Dewan Pers Tangani Empat Aduan Sengketa Pers di Bali, Salah Satu terkait Pemerasan

Dewi Umaryati
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Yadi Hendriana. (Foto MPI).

Produk jurnalistik yang dihasilkan juga dinilai tidak layak. Biasanya mereka memuat berita tanpa konfirmasi, tidak bekerja jurnalistik secara baik, seperti mengolah, menyimpan, mencari, menyebarkan dan lain-lain. 

Karena dianggap bukan produk pers, Dewan Pers akan mengembalikan kasus yang diadukan kepada pengadu.

"Kami serahkan kepada pengadu, mau dilanjutkan ke ranah mana dan mau seperti apa ya terserah saja," katanya. 

Sementara secara nasional, laporan ke Dewan Pers selama tahun 2023 saja mencapai 831 aduan. Kemudian untuk Bali ada 10 aduan yang seluruhnya telah diselesaikan. 

Masalah yang diadukan sebagian besar terkait hal yang sangat mendasar, yakni pelanggaran kode etik. Jika ada narasumber yang merasa dirugikan dengan suatu berita, alangkah baiknya langsung mendatangi media terkait dan menggunakan hak jawab sebagai bentuk verifikasi. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal