Demi Sabu, Perempuan di Bali Rela Ditiduri Pria Hidung Belang

Ketut Catur Kusumaningrat
Perempuan di Gianyar, Bali, rela ditiduri pria hidung belang demi mendapatkan sabu-sabu. (Foto: Ketut Catur Kusumaningrat)

GIANYAR, iNews.id - Perempuan bernama Deka Wati (40) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Gianyar, Bali, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu. Dia diamankan saat menemani pria hidung belang di kamar hotel kawasan Sukawati.

Kepada polisi, Deka Wati mengaku rela ditiduri oleh pria itu demi mendapatkan sabu-sabu. Barang haram yang didapat dari pelanggannya itu rencananya digunakan bersama pacarnya.

Deka Wati ditangkap bersama pacarnya dan satu perempuan lain yang ikut dalam pesta sabu-sabu.

"Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti seberat 0,22 gram narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, Rabu (3/5/2023).

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

"Kedua orang ini melakukan penyewaan kamar di salah satu hotel. Jadi dia ditangkap sedang pesta sabu," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal