David James Taylor Pembunuh Polisi di Bali Dideportasi ke Inggris Malam Ini

Indira Arri
Imigrasi Bali deportasi David James Taylor ke Inggris. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali akan mendeportasi David James Taylor ke Inggris. Pria yang dipenjara karena membunuh polisi di Bali ini telah bebas murni dan meninggalkan Lapas Kerobokan.

"Rencana akan dideportasi malam ini," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Eko Budianto di Denpasar, Kamis (11/2/2021).

Eko menjelaskan, Imigrasi Bali telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta terkait deportasi David James Taylor. Hal itu terkait dokumen keimigrasian dan tiket kepulangan ke negaranya.

"Kita sudah dapat dokumen imigrasi dan juga tiket untuk yang bersangkutan," tuturnya.

David James Taylo meninggalkan Lapas Kerobokan, Kamis (11/2/2021). (Foto: Antara))
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal