Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet Tinggalkan Pondok Bambu Hari Ini

Wildan Catra Mulia
Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (foto dok Antara))

“Pembebasan ini diberikan setelah permohonan Pembebasan Bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan. Ibu Ratna juga mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan Menkumham,” kata Kuasa Hukumnya, Desmihardi, Kamis (26/12/2019)

Desmihardi mengatakan, Ratna total telah menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu selama lebih kurang 15 bulan terhitung sejak Oktober 2018.

Setelah resmi bebas pada hari ini, Ratna akan kembali berkumpul bersama keluarganya.

“Ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul dengan anak-anak dan cucunya,” katanya.

Kasus hoaks Ratna muncul semasa Pilpres 2019. Ketika itu dia bagian dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Ratna mengarang cerita dirinya menjadi korban pengeroyokan di Bandung. Faktanya, dia usai menjalani operasi bedah plastik di rumah sakit, Menteng, Jakarta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Hoaks Video Satu Keluarga Bunuh Diri di Kebumen, Begini Fakta Sebenarnya

57 tahun lalu

TNI Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks OPM Tuduh Aparat Tembak Mati Pelajar di Yalimo

57 tahun lalu

Viral Hujan Jelly Bikin Heboh Warga Gorontalo Utara, Ini Kata BMKG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal