Presiden Jokowi juga sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik yang berlaku bagi ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN.
"Kebijakan mudik yang pertama hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi dalam keterangan yang disampaikan melalui telekonfrensi, Kamis (9/4/2020).
Sedangkan untuk masyarakat pada umumnya, Jokowi mengatakan sifatnya hanya sebatas imbauan. Namun demikian, Jokowi menegaskan akan terus dilakukan evaluasi.
"Pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik, akan kita putuskan setelah melalui evaluasi di lapangan yang dilakukan setiap hari," ujarnya.