Cekoki Miras dan Cabuli Adik Kelas, Pelajar Asal Jepang Ditahan di Polresta Denpasar

Chusna Mohammad
Pelajar asal Jepang, SF (17), dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar. (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

"Namun ancaman hukumannya setengah dari hukuman orang dewasa," paparnya. 

Diberitakan sebelumnya, SF dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Korbannya adalah adik kelasnya berusia 15 tahun. 

Peristiwa itu terjadi 5 November 2022. Pelaku dan korban saat itu minum di salah satu kafe di mall di kawasan Nusa Dua. 

Oleh pelaku, korban dicekoki minuman sampai mabuk. Pelaku kemudian membawa korban ke toilet dan lalu melakukan pelecehan. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal