Cekcok Usai Pesta Miras, Anggota Ormas Aniaya Warga hingga Kepala Robek

Indira Arri
Anggota Ormas Laskar Bali, IWK alias Balon (kanan) menjadi tersangka penganiayaan. (Foto: iNews/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Anggota ormas di Bali menganiaya tiga warga hingga mengalami luka robek di kepala. Pelaku ditangkap Polresta Denpasar kurang dari 24 jam setelah penganiayaan.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Letda Tantular, Denpasar Timur sehari sebelum Hari Raya Nyepi. 

Pelaku adalah IWK alias Balon yang merupakan anggota salah satu ormas di Bali.

"Pelaku anggota Ormas Laskar Bali," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat di Denpasar, Selasa (8/3/2022).

Dia menjelaskan, penganiayaan itu berawal dari cekcok mulut antara pelaku dengan ketiga korban. Mereka saat itu sedang makan dan minum sembari mengonsumsi minuman keras (miras).

"Korban datang dari Singaraja dan makan minum di sini," tutur Mikael.

Dalam keadaan mabuk, cekcok mulut itu berlanjut dengan penganiayaan. Pelaku pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam. Dengan senjata tajam tersebut kemudian pelaku menganiaya ketiga korban. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

9 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

10 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal