Cekcok Usai Pesta Miras, Anggota Ormas Aniaya Warga hingga Kepala Robek

Indira Arri
Anggota Ormas Laskar Bali, IWK alias Balon (kanan) menjadi tersangka penganiayaan. (Foto: iNews/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Anggota ormas di Bali menganiaya tiga warga hingga mengalami luka robek di kepala. Pelaku ditangkap Polresta Denpasar kurang dari 24 jam setelah penganiayaan.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Letda Tantular, Denpasar Timur sehari sebelum Hari Raya Nyepi. 

Pelaku adalah IWK alias Balon yang merupakan anggota salah satu ormas di Bali.

"Pelaku anggota Ormas Laskar Bali," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat di Denpasar, Selasa (8/3/2022).

Dia menjelaskan, penganiayaan itu berawal dari cekcok mulut antara pelaku dengan ketiga korban. Mereka saat itu sedang makan dan minum sembari mengonsumsi minuman keras (miras).

"Korban datang dari Singaraja dan makan minum di sini," tutur Mikael.

Dalam keadaan mabuk, cekcok mulut itu berlanjut dengan penganiayaan. Pelaku pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam. Dengan senjata tajam tersebut kemudian pelaku menganiaya ketiga korban. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal