Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Tiap Bulan Dikirim Uang dari Keluarga di Rusia

Reza Yunanto
Buronan interpol asal Rusia, PM (32) ditangkap di Bali. (Foto: Kemenkumham Bali)

DENPASAR, iNews.id - Buronan interpol, warga negara Rusia inisial PM (32) ditangkap di Bali. Dia diburu Interpol sejak 13 Januari 2023 karena terlibat organisasi kriminal.

PM ditangkap oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai pada 31 Agustus 2023 pukul 23.40 WITA. 

Penangkapan itu berdasarkan permintaan Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 15 Agustus 2023. 

"Sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/9/2023).

Sugito mengatakan, PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat tindak pidana penipuan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal