Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Tiap Bulan Dikirim Uang dari Keluarga di Rusia

Reza Yunanto
Buronan interpol asal Rusia, PM (32) ditangkap di Bali. (Foto: Kemenkumham Bali)

DENPASAR, iNews.id - Buronan interpol, warga negara Rusia inisial PM (32) ditangkap di Bali. Dia diburu Interpol sejak 13 Januari 2023 karena terlibat organisasi kriminal.

PM ditangkap oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai pada 31 Agustus 2023 pukul 23.40 WITA. 

Penangkapan itu berdasarkan permintaan Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 15 Agustus 2023. 

"Sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/9/2023).

Sugito mengatakan, PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat tindak pidana penipuan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

9 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal