Bule Spanyol Ditangkap di Bali Kasus Kepemilikan Kokain dan Ekstasi

Antara
ilustrasi narkotika (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap warga negara asing (WNA) asal Spanyol karena memiliki kokain dan ekstasi. Pria bernama Jose Miguel Blanco Goncalves (39) itu ditangkap saat mengambil barang di kantor parsel di Kuta, Badung.

"Pelaku ditangkap saat sedang memegang barang berupa kardus yang di dalamnya terdapat dua plastik berwarna putih masing-masing diduga berisi narkotika," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Muhamad Khozin di Denpasar, Rabu (9/9/2020).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu, 5 September 2020. Setelah diinterogasi, pelaku kemudian mengakui jika masih menyimpan barang narkotika lainnya di rumah kontrakan yang di Perumahan Graha Anyar, Desa Jimbaran, Kuta Selatan.

Dari hasil penggeledahan di kamar tidur, ditemukan barang berupa satu kotak besi berwarna biru hitam yang di dalamnya terdapat tiga paket gumpalan berwarna hitam yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis hashish dengan berat total 19,84 gram.

"Pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri yang dibeli dari seseorang yang sering dipanggil Andres Sebastian Lira Nienhuser yang berada di Spanyol," ucapnya.

Secara keseluruhan barang bukti yang diperoleh dari pelaku di TKP I berupa serbuk berwarna putih yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis kokain dengan berat 23,79 gram. Kedua, berupa gumpalan berwarna abu-abu yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis MDMA dengan berat 24,91 gram.

Sedangkan di TKP II ditemukan kotak besi berwarna biru hitam bertuliskan Joyko, yang di dalamnya terdapat tiga gumpalan hitam yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis Hasis dengan berat total 19,84 gram.

"Untuk perkara narkotika ini, selanjutnya masih dilakukan penyelidikan secara mendalam," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal