Di rumah sakit milik Polda Bali itu, DEHK menjalani pemeriksaan yang salah satunya adalah CT Scan. Namun hasil pemeriksaan baru keluar pada Selasa 2 Mei 2023.
Atas dasar pertimbangan kesehatan, tim jaksa Kejari Denpasar memutuskan tak menahan DEHK di Lapas Kerobokan.
"Yang bersangkutan dilakukan penahanan kota dan kembali ke rumahnya di Denpasar," katanya.