"Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur ke Bali," katanya.
Sejauh ini, Kanwil Kemenkumham Bali dan Kantor Imigrasi Denpasar belum menjelaskan kelanjutan dari pemeriksaan SCL, termasuk terkait dengan kemungkinan yang bersangkutan dideportasi atau kena sanksi pidana.
Anggiat menyampaikan bahwa wisatawan asing itu meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Bali, atas perbuatannya memanjat pohon di tempat ibadah umat Hindu Bali. SCL mengaku kepada petugas tidak mengetahui perbuatannya itu mengganggu ketertiban umum.
"SCL mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum, dan dia tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali," katanya.
Samuel, wisatawan asal Australia, memanjat pohon beringin di kompleks pura di Desa Abiantuwung, Tabanan, Sabtu (11/6/2022), dalam keadaan tidak berbaju. Pada saat itu dia mengenakan celana pendek.
Warga yang melihat aksi Samuel sempat memperingatkan WNA itu untuk turun, kemudian menjelaskan kepada yang bersangkutan bahwa perbuatannya itu tidak patut karena melakukan di tempat suci masyarakat Bali.