DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Australia viral di media sosial gegara memanjat pohon keramat di kompleks Pura Dalem Prajapati, Kediri, Tabanan, Bali. Pria berinisial SCL itu kini diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, mengatakan WNA itu diketahui datang ke Bali sebagai wisatawan. SCL juga sempat ditahan oleh Polsek Kediri sebelum akhirnya diserahkan ke kantor imigrasi.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku bahwa orang yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati, Kediri, Tabanan, dalam sebuah video yang viral di media sosial merupakan dirinya," kata Anggiat lewat pesan tertulisnya, Senin (13/6/2022).
Anggiat mengatakan SCL mengaku pernah memanjat dua pohon di daerah Canggu, Badung, untuk menyalurkan hobinya memanjat dan membuat konten.
Sementara dari catata, SCL masuk ke Indonesia pada tanggal 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK).