BNNP Bali Tangkap Jaringan Ganja Medan-Bali, 2 Kurir Ternyata Residivis Narkotika

Dewi Umaryati
BNNP Bali kembali menangkap dua kurir jaringan ganja Medan-Bali dengan barang bukti 5 kg ganja. (Foto: BNNP Bali)

Menurut Nurhadi, AI dan MF merupakan residivis kasus narkotika dan keduanya berperan sebagai pengedar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di BNNP Bali untuk pengembangan jaringan lain yang terlibat.

"Kedua tersangka diamankan di kantor BNNP Bali untuk penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan," tuturnya.

Beberapa hari sebelumnya, Rabu (13/9/2023), BNNP Bali menangkap pria inisial KD di Buleleng yang juga jaringan ganja Medan-Bali.

KD ditangkap usai menerima tujuh kardus berisi ganja dengan berat kotor (bruto) 7.222,33 gram. KD juga seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas pada 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal