BNNP Bali Tangkap Jaringan Ganja Medan-Bali, 2 Kurir Ternyata Residivis Narkotika

Dewi Umaryati
BNNP Bali kembali menangkap dua kurir jaringan ganja Medan-Bali dengan barang bukti 5 kg ganja. (Foto: BNNP Bali)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menangkap jaringan ganja Medan-Bali. Dua orang yang terlibat jaringan ini ditangkap pada Minggu (17/9/2023).

Pelaku pertama yang ditangkap adalah AI di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar. Dari penangkapan AI kemudian ditangkap pelaku kedua yakni MF di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. 

"Jaringan ganja yang beroperasi di Bali ini menggunakan modus paket kiriman narkotika yang disamarkan dalam pakaian bekas," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, Senin (18/9/2023).

AI ditangkap sesaat setelah menerima lima paket besar berisi ganja dengan total berat bruto 5.419,01 gam atau berat netto 5.009,91 gram.

AI mengaku diminta mengantar paket ganja seberat 5 kilogram itu kepada MF yang bertindak sebagai penerima.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal