Bikin Semrawut, Puluhan Baliho dan Banner di Denpasar Diturunkan Satpol PP

Antara
Satpol PP Denpasar menurunkan baliho, spanduk hingga banner yang kedaluwarsa. (Foto: Satpol PP Denpasar)

Menurutnya Satpol PP Denpasar telah berkoordinasi dengan masyarakat sebelum mengambil tindakan tegas penurunan paksa. 

Masalah lain selain masa tayang yang kedaluwarsa yakni masih banyak pemasangan spanduk, baliho dan sebagainya yang dipaku di pohon. Cara tersebut menurutnya sangat merusak lingkungan.

Satpol PP Kota Denpasar masih akan menggelar razia serupa di kawasan lain untuk menghilangkan kesan semrawut di pinggir jalan.

"Sasarannya adalah spanduk, banner, dan pamflet yang telah usang, rusak, kedaluwarsa serta melanggar aturan. Ini yang membuat jalan perkotaan semrawut, kumuh dan merusak pemandangan kota," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal