Bikin Semrawut, Puluhan Baliho dan Banner di Denpasar Diturunkan Satpol PP

Antara
Satpol PP Denpasar menurunkan baliho, spanduk hingga banner yang kedaluwarsa. (Foto: Satpol PP Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PPDenpasar menurunkan puluhan baliho dan banner termasuk spanduk di sejumlah lokasi. Penurunan dilakukan karena izin pemasangan telah habis dan tidak diperpanjang.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban itu juga bagian menjaga kebersihan serta keindahan Kota Denpasar.

"Penertiban ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar," ujar Sudarsana, Sabtu (19/2/2022).

Penertiban di antaranya dilakukan di Jalan Supratman dan Jalan Tohpati. Ada puluhan spanduk, 10 banner, dan 11 baliho yang diturunkan atau dicabut plangnya.

Selain masa izin pemasangan yang telah habis, ditemukan juga spanduk atau baliho yang sudah rusak namun tidak diperbaiki pemasangnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal