Korban Terorisme Bom Bali Dapat Kompensasi hingga Rp6,1 Miliar termasuk 10 WNA

Chusna Mohammad
Penyerahan kompensasi bagi korban aksi terorisme Bom Bali 1 dan 2 di Denpasar, Jumat (18/2/2022). (Foto: MNC/Chusna).

DENPASAR, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kompensasi kepada 43 korban aksi terorisme, termasuk bom Bali 1 dan 2. Sepuluh orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Ini sebagai bentuk hadirnya negara dalam meringankan beban para korban," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (18/2/2022). 

Para korban yang mendapat kompensasi terdiri atas ahli waris korban meninggal, korban luka berat, luka menengah hingga sedang dan luka ringan terkait ledakan bom Bali 1 dan 2, Marriot dan Poso yang tinggal di Bali. 

Rinciannya, untuk korban meninggal mendapat Rp250 juta, luka berat Rp210 juta dan luka menengah hingga sedang Rp115 juta, dan luka ringan Rp75 juta. 

Ada sepuluh WNA yang turut menerima kompensasi, yakni lima warga negara Amerika Serikat, empat orang warga negara Belanda, dan satu orang warga negara Jerman. 

Besaran kompensasi yang diterima untuk WNI maupun WNA sama. "Tergantung dari derajat lukanya," ujar Hasto.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme

57 tahun lalu

LPSK Soroti Luka Korban Selamat dari Penembakan Polisi: Kalau Terserempet Kok Sampai Segitunya

57 tahun lalu

LPSK Temukan Fakta Kasus Siswa SMK Ditembak Polisi di Semarang: Tidak Ada Tawuran

57 tahun lalu

9 Napiter Rutan Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Keamanan Super Maksimum

57 tahun lalu

280 Anggota Jamaah Islamiyah Muria Raya Kembali ke Pangkuan NKRI, Ucap Sumpah Setia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal