Setelah hasilnya diketahui negatif, maka akan diserahkan ke kabupaten atau kota. Mereka akan kembali dikarantina lima hari dan dites swab yang kedua kalinya.
”Kalau hasilnya negatif maka sudah bisa pulang. Sekarang prosesnya lebih cepat, karantina sudah nggak perlu dua minggu lagi,” ucapnya.
Bupati Buleleng juga telah mengeluarkan surat edaran untuk pekerja migran yang tiba di Bali sebelum 15 Maret agar segera melaporkan diri. Mereka diminta melakukan rapid test dan tes swab.
“Saya sudah minta kepala desa untuk menyisir pekerja migran yang ketahuan datang sebelum tanggal 15 Maret dan belum melaporkan diri. Kami akan ambil tindakan tegas,” kata bupati.