Beli Mobil Bekas Pakai Uang Palsu, Warga Kintamani Bali Ditangkap Polisi

Reza Yunanto
Polisi menangkap pengedar uang palsu pecahan dolar AS di Kintamani, Bangli, Bali. (Foto: Polsek Kintamani)

BANGLI, iNews.id - Polisi menangkap pengedar uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS) di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Modus yang digunakan pelaku inisial SNT (34) yakni menggunakan uang palsu untuk membeli mobil bekas.

Kasus ini terungkap setelah korban Wayan Witarsana (43) melaporkan SNT ke Polsek Kintamani. 

Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap SNT di rumahnya di Banjar Kayukapas, Kintamani.

"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (13/7/2023) sore," kata Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, Senin (17/7/2023).

Agus menjelaskan, Witarsana awalnya menjual mobil bekasnya kepada SNT, yakni Honda Civic Ferio (1996) seharga Rp40 juta. Keduanya sepakat pembayaran dilakukan bertahap. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal