Beli Mobil Bekas Pakai Uang Palsu, Warga Kintamani Bali Ditangkap Polisi

Reza Yunanto
Polisi menangkap pengedar uang palsu pecahan dolar AS di Kintamani, Bangli, Bali. (Foto: Polsek Kintamani)

BANGLI, iNews.id - Polisi menangkap pengedar uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS) di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Modus yang digunakan pelaku inisial SNT (34) yakni menggunakan uang palsu untuk membeli mobil bekas.

Kasus ini terungkap setelah korban Wayan Witarsana (43) melaporkan SNT ke Polsek Kintamani. 

Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap SNT di rumahnya di Banjar Kayukapas, Kintamani.

"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (13/7/2023) sore," kata Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, Senin (17/7/2023).

Agus menjelaskan, Witarsana awalnya menjual mobil bekasnya kepada SNT, yakni Honda Civic Ferio (1996) seharga Rp40 juta. Keduanya sepakat pembayaran dilakukan bertahap. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal