Beli Mobil Bekas Pakai Uang Palsu, Warga Kintamani Bali Ditangkap Polisi

Reza Yunanto
Polisi menangkap pengedar uang palsu pecahan dolar AS di Kintamani, Bangli, Bali. (Foto: Polsek Kintamani)

SNT awalnya membayar uang muka Rp7 juta. Pada 1 Juni 2023 dia melunasi sisa pembayaran kepada Witarsana Rp33 juta. Namun SNT tidak membayar dengan pecahan rupiah, melainkan dengan uang pecahan 100 dolar AS sebanyak 58 lembar.

Witarsana yang menerima pembayaran dari SNT kemudian menukarkan uang dolar AS itu ke money changer di Ubud, Gianyar. Saat itulah diketahui kalau mata uang asing yang diberikan SNT adalah uang palsu.

"Uang kertas tersebut dinyatakan palsu atau uang tidak asli oleh money changer, sehingga dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp33.000.000," kata Agus.

Usai menjalani pemeriksaan, SNT mengakui perbuatannya membayar mobil korban dengan uang palsu. Dia ditetapkan sebagai tersangka peredaran uang palsu.

"Kami sangkakan dengan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal