Beli Mobil Bekas Pakai Uang Palsu, Warga Kintamani Bali Ditangkap Polisi

Reza Yunanto
Polisi menangkap pengedar uang palsu pecahan dolar AS di Kintamani, Bangli, Bali. (Foto: Polsek Kintamani)

SNT awalnya membayar uang muka Rp7 juta. Pada 1 Juni 2023 dia melunasi sisa pembayaran kepada Witarsana Rp33 juta. Namun SNT tidak membayar dengan pecahan rupiah, melainkan dengan uang pecahan 100 dolar AS sebanyak 58 lembar.

Witarsana yang menerima pembayaran dari SNT kemudian menukarkan uang dolar AS itu ke money changer di Ubud, Gianyar. Saat itulah diketahui kalau mata uang asing yang diberikan SNT adalah uang palsu.

"Uang kertas tersebut dinyatakan palsu atau uang tidak asli oleh money changer, sehingga dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp33.000.000," kata Agus.

Usai menjalani pemeriksaan, SNT mengakui perbuatannya membayar mobil korban dengan uang palsu. Dia ditetapkan sebagai tersangka peredaran uang palsu.

"Kami sangkakan dengan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal