Bejat, Ayah Perkosa Anak di Bali Yakinkan Korban Tak Hamil dan Anggap Suami Istri

Chusna Mohammad
Polres Buleleng menetapkan Nyoman Sumiarsa sebagai tersangka pemerkosaan anak kandung. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

BULELENG, iNews.id - Nyoman Sumiarsa (47), ayah yang memperkosa anak kandungnya di Bali mengaku sudah empat tahun melakukan perbuatan bejat tersebut. Dia mengaku merayu korban dan meyakinkan tidak akan hamil.

"Tersangka merayu korban dengan kata-kata tujuan bapak berbuat seperti ini adalah untuk melindungi kamu. Karena kamu pada usia sekarang pasti pengen main (bersetubuh) dan agar kamu tidak melakukan orang lain. Bapak sudah berpengalaman dan nggak akan mungkin hamil," ujar Kasubag Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (18/8/2021).

Dari pengakuan korban, pemerkosaan itu terakhir kali terjadi pada 13 Agustus 2021 lalu, saat dirinya yang sudah bekerja di Denpasar pulang ke rumah di Buleleng. Korban yang tidak kuat dengan perlakuan ayahnya akhirnya memilih melapor polisi. 

"Tersangka bilang ke korban anggap saja kita sebagai suami istri," ujar Sumarjaya.  

Atas laporan itu, tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, pada Selasa (17/8/2021). Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman di ayat 2 di pasal itu maksimal 15 tahun. Dan di ayat 3 ancaman hukumannya bisa ditambah sepertiga karena pelakunya adalah orang tua kandung," tutupnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal