Begini Pengakuan Selebgram Cantik yang Live Bugil-Masturbasi di Medsos

Chusna Mohammad
Selebgram RR (32) dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9/2021). (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

RR melakukan live sekitar setengah jam sampai satu jam, mulai dari bugil hingga masturbasi. "Begitu klimaks, live selesai," ujar Jansen. 

Ketika live, banyak penonton yang menawarkan open BO. "Tersangka menolak, hanya mau live bugil saja," katanya. 

RR kini telah berstatus tersangka. Dia dijerat pasal 4 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Jansen.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

57 tahun lalu

Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Bulgaria di TV Mana? Ini Link Live Streaming

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

57 tahun lalu

Breaking News, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal