GIANYAR, iNews.id – Bank Indonesia perwakilan Bali menggandeng Majelis Desa Adat untuk mengawasi kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) atau money changer di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar. Sejumlah money changer di kawasan itu diduga beroperasi tanpa izin resmi.
"Untuk pengawasan di seluruh Bali, tentu kami tidak bisa sendiri, sehingga kami melibatkan pihak Majelis Desa Adat agar penyelenggaraan KUPVA BB berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Divisi SP PUR Layanan dan Administrasi BI perwakilan Bali, Agus Sistyo Widjajati, Senin (10/2/20).
Menurut Agus, keberadaan money changer tak berizin itu sangat berdampak terhadap citra kepariwisataan Bali. Terutama di daerah-daerah kantong wisata seperti Ubud yang menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan mancanegara ketika berkunjung ke Pulau Dewata.
Oleh karena itu, kata Agus, BI perwakilan Bali memandang penting sinergi desa adat untuk turut berperan terhadap keberadaan money changer wilayah masing-masing.
"Desa adat 'kan posisinya lebih dekat, sehingga penanganan bisa lebih cepat dan efektif ketika ditemukan KUPVA BB tak berizin, mereka bisa segera melapor ke Bank Indonesia," katanya.