Bank Indonesia Rangkul Desa Adat di Bali Awasi Money Changer Ilegal

Antara
Bank Indonesia (dok iNews.id)

Menurut Agus, kerjasama BI dengan Majelis Desa Adat telah diperkuat dengan penandatanganan kerjasama. Majelis Desa Adat akan berpartisipasi aktif memberikan sosialisasi kepada money changer di kawasan Ubud.

"Selain akan mampu menjaga aktivitas kegiatan penukaran valuta asing ini berjalan dengan baik juga akan mencegah munculnya kegiatan KUPVA BB yang tidak berizin yang seringkali melakukan kegiatan penukaran yang merugikan wisatawan sehingga merusak citra wisata di Ubud khususnya dan Bali pada umumnya," ujar Agus.

Untuk Kabupaten Gianyar, tercatat ada 69 kantor KUPVA BB yang terdiri dari 12 Kantor Pusat dan 57 Kantor Cabang.
Total transaksi per-tahun mencapai Rp3,97 triliun. Jumlah itu merupakan 11 persen dari total transaksi KUPVA di wilayah Provinsi Bali yang mencapai Rp37,8 triliun.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dan kerja sama yang lebih intensif dengan stakeholder terkait lainnya baik dengan pemerintah daerah, kepolisian, Asosiasi KUPVA, desa adat di wilayah Provinsi Bali maupun dengan Satpol PP untuk melakukan upaya pencegahan penertiban kegiatan KUPVA tidak berizin," kata Agus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

7 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

7 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

9 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal