Bank Indonesia Rangkul Desa Adat di Bali Awasi Money Changer Ilegal

Antara
Bank Indonesia (dok iNews.id)

Menurut Agus, kerjasama BI dengan Majelis Desa Adat telah diperkuat dengan penandatanganan kerjasama. Majelis Desa Adat akan berpartisipasi aktif memberikan sosialisasi kepada money changer di kawasan Ubud.

"Selain akan mampu menjaga aktivitas kegiatan penukaran valuta asing ini berjalan dengan baik juga akan mencegah munculnya kegiatan KUPVA BB yang tidak berizin yang seringkali melakukan kegiatan penukaran yang merugikan wisatawan sehingga merusak citra wisata di Ubud khususnya dan Bali pada umumnya," ujar Agus.

Untuk Kabupaten Gianyar, tercatat ada 69 kantor KUPVA BB yang terdiri dari 12 Kantor Pusat dan 57 Kantor Cabang.
Total transaksi per-tahun mencapai Rp3,97 triliun. Jumlah itu merupakan 11 persen dari total transaksi KUPVA di wilayah Provinsi Bali yang mencapai Rp37,8 triliun.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dan kerja sama yang lebih intensif dengan stakeholder terkait lainnya baik dengan pemerintah daerah, kepolisian, Asosiasi KUPVA, desa adat di wilayah Provinsi Bali maupun dengan Satpol PP untuk melakukan upaya pencegahan penertiban kegiatan KUPVA tidak berizin," kata Agus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Massa BEM SI Segel Kantor BI Jateng

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal