Bandar Narkoba Terpidana 15 Tahun Penjara di Bali Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Dewi Umaryati
Pemindahan Hendra Kurniawan, bandar narkoba dari Lapas Narkotika Bangli ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Kemenkumham Bali)

Hendra adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga dijatuhi vonis denda Rp3 miliar subsider 6 bulan kurungan. 

Hendra tercatat menjadi penghuni Lapas Kerobokan pada 14 Juli 2017. Kemudian dia dipindah ke Lapas Narkotika Bangli pada 16 Februari 2021. Dia diprediksi baru akan bebas pada 25 Juli 2030.

Pemindahan Hendra dikawal dua anggota Polres Bangli, 4 petugas Lapas Narkotika dan 4 orang dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali menggunakan 1 mobil dari Lapas Narkotika Bangli dan 1 mobil dari Kanwil Kemenkumham Bali.

Seluruh rombongan ini telah tiba di Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Minggu (10/10/2021) dan diterima langsung oleh kalapas.

"Selain telah menerapkan protokol kesehatan, sebelum masuk ke lapas juga dilakukan penggeledahan badan, barang serta berkas terhadap narapidana,” kata Jamaruli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal