Aturan Do and Don't di Bali Tekan Pelanggaran WNA, Ini Datanya

Indira Arri
Aturan Do and Don't di Bali Tekan Pelanggaran WNA, Ini Datanya(Foto: Istimewa)

Anggiat juga menjelaskan hingga saat ini sebanyak 206 warga asing telah dideportasi. Namun jika dihitung sejak Juni 2023 hingga sekarang warga yang dideportasi hanya sepuluh orang saja.

"Sekarang jenis pelanggaran yang kita temukan murni pelanggaran keimigasian yang kami temukan," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap! Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra Singgalang 2024, Ini Targetnya

57 tahun lalu

Bule Viral Rampas Truk dan Ugal-Ugalan di Bandara Bali Dipidana dan Akan Dideportasi

57 tahun lalu

Temuan Pelanggaran Pemilu, 4 TPS di Kota Baubau Gelar Pemungutan Suara Ulang

57 tahun lalu

Bawaslu DIY Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 17 TPS 

57 tahun lalu

Dinilai Banyak Pelanggaran, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Hasil Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal