Dapat Remisi HUT RI, 9 WNA di Bali Langsung Bebas dari Penjara

Indira Arri
Narapidana warga negara asing (WNA) di Bali juga menerima remisi HUT RI. Sembilan di antaranya langsung bebas. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Remisi HUT RI juga dinikmati warga negara asing (WNA) yang menjadi narapidana di Bali. Sebanyak sembilan WNA langsung bebas.

Penyerahan remisi HUT RI diberikan Gubernur Wayan Koser di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali kepada perwakilan penerima remisi. 

Total ada 3.113 warga binaan di Bali yang mendapat remisi. Sebanyak 65 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Sedangkan warga binaan asing yang mendapat remisi berjumlah 70 orang, dengan 9 di antaranya langsung bebas.

"Khusus warga binaan asing yang bebas nanti langsung diserahkan ke imigrasi untuk deportasi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kamis (17/8/2023).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 jam lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

14 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal