ASN Pemprov Bali Positif Covid Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah 

Antara
ASN Pemprov Bali yang positif Covid-19 wajib menjalani isolasi mandiri terpusat di Asrama LPMP Denpasar. (Foto: Antara)

"Agar tidak memberatkan APBD, konsumsi dan peralatan mandi menjadi tanggung jawab masing-masing," katanya.

Sementara itu Kepala BPBD Bali, I Made Rentin menyatakan asrama LPMP Denpasar telah siap menjadi lokasi isolasi mandiri pasien gejala ringan atau tanpa gejala.

Asrama tersebut memiliki kapasitas 180 tempat tidur yang berada di tiga bangunan asrama. Sedangkan satu asrama memiliki kapasitas 12 tempat tidur, yang akan ditempati oleh tenaga kesehatan dan penjaga yang mengawasi peserta isolasi.

Rentin memastikan, mulai Selasa 13 Juli 2021, semua ASN di Pemprov Bali yang positif Covid-19 tanpa gejala atau ringan bisa masuk ke asrama tersebut.

"Isolasi di sini untuk menghindari risiko ketidakdisiplinan isoman di rumah," ujar pria yang juga sekretaris Satgas Covid-19 Bali ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal