Alasan 5 Bule Moldova Terobos dan Duduki Vila di Bali, Mengaku Pemberian Tuhan

Dewi Umaryati
Petugas Imigrasi Bali mengawal 5 WNA Moldova yang dideportasi, Selasa (20/12/2022) malam. (Foto: Kanwil Kemenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi mendeportasi lima warga negara asing (WNA) Moldova yang menerobos masuk vila di Bali. Tak hanya masuk tanpa izin, mereka juga melakukan perusakan di vila yang telah lama kosong karena pandemi.

Kelima WNA Moldova itu adalah DD (44), EE (36), EEN (32), dan dua anak-anak yakni DM (10) dan AE (6). Mereka masuk ke dalam vila yang berada di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Maret 2022.

Saat didatangi oleh pemilik vila dan warga setempat, mereka menolak pergi. Para bule itu malah mengatakan vila tersebut adalah pemberian Tuhan.

"Mereka masuk pada dini hari dengan cara merusak pintu, dan saat ditemui pemilik vila dan pihak desa, para WNA ini mengaku vila ini pemberian dari Tuhan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Rabu (21/12/2022).

Pemilik vila melaporkan kasus ini ke polisi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Imigrasi menindaklanjuti kasus ini dengan menempatkan kelima WNA Moldova itu di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal