Abaikan Prokes, 7 WNA Terjaring Operasi Yustisi di Badung Bali

Dewi Umaryati
Tim gabungan menjaring WNA yang mengabaikan prokes saat operasi yustisi di wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. (Foto: Humas Kanwil Kemkumham Bali)

Usai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, petugas tidak melakukan penahanan, melainkan hanya menyita paspor Jonathan

Sementara tujuh WNA lain hanya diberi sanksi denda sesuai Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Prokes. 

Diketahui selama pelaksanaan PPKM darurat, Imigrasi ikut bertanggung jawab mendisiplinkan WNA di Bali yang mengabaikan prokes.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal