Abaikan PPKM Darurat, Tempat Karaoke di Bali Matikan Lampu dan Tetap Beroperasi

Bagus Alit
Tim gabungan merazia tempat hiburan karaoke di Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali tetap beroperasi melebihi jam operasional usaha, Minggu (4/7/2021). (Foto: iNews.id/Bagus Alit)

Tim gabungan langsung membubarkan aktivitas tersebut dan memint pengelola menutup aktivitas karena telah melebihi jam batas operasional. Selanjutnya Satpol PP Bali meminta pengelola karaoke memberikan penjelasan.

"Ini disengaja. Pengelola kami minta datang ke kantor Satpol PP. Jika tetap membandel membuka usaha selama PPKM darurat, akan direkomendasikan ditutup secara paksa," ujar Ahli Madya Satpol PP Bali, I Ketut Ponggres.

Dia menegaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021, fasilitas umum termasuk tempat keramaian publik ditutup sementara. Kemudian jam operasional usaha dibatasi maksimal pukul 20.00 malam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal