PPKM Darurat di Bali Berlaku Mulai Hari Ini, Seluruh Objek Wisata Ditutup

Chusna Mohammad
Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat di sembilan kabupaten-kota mulai Sabtu 3 Juli 2021. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Seluruh objek wisata di Bali ditutup mulai Sabtu (3/7/2021) hari ini. Hal itu seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.

"Seluruh objek wisata ditutup 100 persen," ujar Gubernur Bali I Wayan Koster, Sabtu (3/7/2021).

Dia meminta seluruh pengelola objek wisata mematuhi aturan tersebut. Jika tidak, sanksi tegas bakal dikenakan. Paling berat sampai dengan penutupan operasional. 

Selain objek wisata, seluruh mal juga diperintahkan tutup. Untuk usaha makanan dan minuman di mal tetap diizinkan beroperasi dengan catatan hanya menerima delivery dan take away. Jam buka juga dibatasi sampai pukul 20.00 WITA.

Aturan jam buka dengan sistem delivery dan take away juga berlaku bagi restoran, kafe, warung makan hingga pedagang kaki lima.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal