9 WNA Ditolak Masuk Bali, Salah Satunya dari Ukraina

Antara
Imigrasi menolak sembilan warga negara asing (WNA) sejak penerapan visa on arrival (WOA). Salah satunya warga negara Ukraina. (Foto: Ist).

DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali menolak sembilan warga negara asing (WNA) sejak penerapan visa on arrival (VOA). Salah satunya warga negara Ukraina.

"Dari data yang diterima ada sembilan orang WNA yang ditolak selama penerapan VOA," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (27/3/2022).

Jamaruli menjelaskan, alasan penolakan berdasarkan Pasal 106 Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015, yakni tak memiliki visa Republik Indonesia (RI). 

Para WNA yang ditolak masuk Bali itu tercatat mulai 8 Maret 2022 hingga 16 Maret 2022. 

Perinciannya, satu WNA asal Uzbekistan pada 8 Maret 2022, tiga WNA dari Denmark dan Mauritius pada9 Maret 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal