7 Fakta Pasutri di Bali Bikin Video Porno lalu Dijual ke Medsos, Nomor 5 Bikin Elus Dada

Chusna Mohammad
Polisi menahan suami yang membuat video porno dan menjualnya di media sosial di Gianyar, Bali. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id – Warga Bali digegerkan dengan aksi pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan bisnis haram dengan membuat video porno dan menjualnya di media sosial

Pasutri berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30), warga Kabupaten Gianyar itu kemudian ditangkap polisi setelah aksinya terendus di media sosial. 

Keduanya pun sudah ditetapkan tersangka. Namun, polisi hanya menahan sang suami yakni GGG, sedangkan istrinya, Kadek DKS menjadi tahanan kota lantaran harus mengurus anak.

Berikut 7 fakta pasutri di Bali membuat video porno dan menjualnya di media sosial:

1. Kronologi Penangkapan

Kanit 2 Subdit Siber V Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari patroli siber petugas Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali yang menemukan akun Twitter yang memposting video porno.

Setelah dilakukan undercover buy, terungkap GGG yang merupakan admin grop membagi video porno yang diperankan dia bersama istrinya. Polisi lalu menangkap GGG dan istrinya di Gianyar, 22 Juli 2002 lalu. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

14 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

17 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal