Pasutri Pembuat Konten Porno ditangkap Polda Bali

Indira Arri
Ifaldi Musyadat
Seorang pria, GGG, ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali karena memproduksi konten bermuatan pornografi. (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Seorang pria, GGG, ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali karena memproduksi konten bermuatan pornografi. Ia mengaku membuat konten pornografi bersama istrinya, KDKS. Konten pornografi tersebut kemudian disebarluaskan melalui media sosial.

Pelaku menyebut awalnya menyebut konten pornografi untuk kepentingan pribadi. Tapi sejak setahun terakhir, pasutri ini menjual konten porno ke publik dengan harga Rp200 ribu. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa. Barbuk tersebut ponsel, buku tabungan dan kumpulan video porno.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bulan Madu di Solok Berakhir Tragis, Istri Meninggal Diduga Keracunan Gas Water Heater

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kronologi Pasutri Bunuh Anak Kandung di Tambun, Gegara Masalah Sepele

57 tahun lalu

Heboh Pasutri Kepergok Mencuri di Matraman

57 tahun lalu

Pasutri di Mojokerto tertabrak KA Sancaka, Korban Alami Patah Tangan dan Pinggang

57 tahun lalu

Pasutri di Cianjur Jadi Korban Perampok Modus Gembos Ban Mobil, Rp102 juta Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal