7 Fakta Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi di Bali, Nomor 4 Mengerikan

Indira Arri
Chusna Mohammad
Ketut Arik Wiantara, dokter gigi yang membuka praktik aborsi di Bali ditangkap Polda Bali. (Foto: Indira Arri)

"Berdasarkan data pembukuan, jumlah pasien yang tercatat sejak April 2020 sampai saat dilakukan penangkapan berjumlah 1.338 orang," kata Ranefli.

5. Tarif aborsi Rp3,8 juta

Ketut Arik Wiantara membuka praktik aborsi dengan tarif Rp3,8 juta. Dari praktik aborsi ilegal itu dia telah mengantongi keuntungan hingga Rp50.844.000

6. Pasien aborsi mahasiswi hingga murid SMA

Fakta mengejutkan terungkap dari kasus aborsi ilegal di Bali ini. Ketut Arik Wiantara selama membuka praktik aborsi melayani pasien murid SMA hingga mahasiswi.

Dia mengaku melakukan aborsi kepada murid SMA karena rasa kasihan dengan masa depan mereka.

"Niatnya menolong tapi menolong yang salah," ujar Ranefli.

7. Terancam pidana 10 tahun penjara

Polisi menjerat Ketut Arik Wiantara dengan pasal berlapis yaitu pasal 77 jo pasal 73 ayat 1, pasal 78 jo pasal 73 ayat 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Kedokteran dan pasal 194 jo pasal 75 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. Tersangka ditahan di Rutan Polda Bali," ujar Ranefli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 menit lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

8 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal