5 Fakta Jessica Adeola Forrester, Selebgram Tersandung Kasus Narkoba di Bali

Chusna Mohammad
Dewi Umaryati
Jessica Adeola Forrester ditangkap karena menggunakan narkoba di sebuah vila mewah di Bali. (Foto: Instagram)

DENPASAR, iNews.id - Jessica Adeola Forrester ditangkap BNN Bali dengan barang bukti sabu dan ekstasi. Selebgram 30 tahun itu ditangkap sedang sekamar bersama laki-laki yang merupakan manajer tempat hiburan malam terkenal di Kuta.

Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Berikut sejumlah fakta yang terangkum dari penangkapan selebgram dengan 150.000 follower ini:

1. Ditangkap di vila mewah

Jessica Adeola Forrester ditangkap di sebuah vila mewah di Jalan Mertasari, Banjar Pengubengan Kangin, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Jumat (9/7/2021) oleh petugas BNN Bali yang mendapat informasi penyalahgunaan narkoba di tempat itu.

"Penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar.

Selebgram cantik Jessica Adeola Forrester ditangkap kasus narkoba (Foto: BNN Bali).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal