4 Petugas Adat di Kuta Bali Ditahan Gara-Gara Keroyok Pria hingga Tewas

Aris Wiyanto
Polisi menahan 4 petugas adat di Kuta Bali pelaku pengeroyokan pria hingga tewas. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

Terkait kasus ini, Ruddi berpesan agar setiap petugas keamanan adat tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika menemukan pelaku tindak pidana.

“Jika menangkap pelaku tindak pidana agar diserahkan ke polisi untuk melakukan proses hukum, jangan main hakim sendiri,” kata Ruddi yang sebentar lagi akan bertugas sebagai penyidik di Bareskrim Mabes Polri ini.

Kasus main hakim berujung maut itu terjadi di Monumen Bom Bali I di kawasan Legian, Badung pada Kamis (24/1/2020). Korban yang bernama Muhammad Lutfi (26) dikeroyok sejumlah orang yang menuduhnya sebagai pencuri helm.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang itu, korban yang dalam kondisi kritis dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar. Namun sebelum mendapat penanganan medis, korban lebih dulu meregang nyawa.

Aksi pengeroyokan itu ternyata direkam seorang warga. Rekaman video pengeroyokan itu kemudian viral di media sosial, dan menjadi bahan bagi polisi untuk mengetahui pelaku pengeroyokan korban.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal