3 WNA Pengedar Narkoba di Bali Ditangkap, Salah Satunya Bekerja sebagai Koki

Chusna Mohammad
BNNP Bali menangkap tiga WNA pengedar narkotika, Jumat (5/8/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang menjadi pengedar narkoba. Barang bukti yang diamankan hampir 1 kilogram kokain, ganja, hasis dan MDMA. 

Ketiga WNA itu adalah CHR (29) asal Inggris,  PED (22) asal Brazil dan JO (39) dari Meksiko. 

"Ketiganya satu jaringan," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan pers, Jumat (5/8/2022). 

Dia menjelaskan, tersangka yang ditangkap pertama adalah CHR di sebuah vila di Jalan Tumbak Bayuh, Pererenan, Badung, 21 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 Wita. Dari pria bule yang berperan sebagai pengedar ini, disita 30 paket kokain dengan berat total 443,56 gram netto. 

CHR mengaku mendapatkan kokain itu dari  PED yang berperan sebagai bandar. Dua jam kemudian atau sekitar pukul 23.00 Wita, PED dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Raya Semat, Kuta Utara. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal