Sementara Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, ketiga WNA yang ditangkap merupakan jaringan pengedar.
"Dijual dalam bentuk paket-paket," kata Sugianyar.
Menurutnya, pengembangan kasus ini dilakukan bersama imigrasi dan bea cukai untuk mengungkap jaringan ketiga tersangka.