DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga warga negara asing (WNA). Ketiganya membawa kokain seberat hampir satu kilogram.
"Di Bali baru saja ditemukan kokain. Penyebaran dari luar negeri," kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di Kuta, Juamt (29/7/2022).
Golose belum menjelaskan asal ketiga WNA yang ditangkap itu. Dia hanya menyebut ketiganya merupakan satu jaringan.
Menurut Golose, kasusnya masih dikembangkan dan akan disampaikan lebih lanjut oleh BNN Provinsi (BNNP) Bali.
"Beri kesempatan mereka (BNNP Bali) bekerja dulu," tutur pria yang pernah menjadi Kapolda Bali ini.