3 WN Korsel Ditahan Imigrasi Bali karena Tak Punya Sertifikat Bebas Virus Korona

Antara
Imigrasi Bandara Ngurah Rai menahan 3 WN Korsel tanpa sertifikat kesehatan. (Foto: Antara)

Dari penerapan itu, diketahui WN Korsel tak bisa menunjukkan sertifikat kesehatan dari negara asalnya sehingga tak diizinkan masuk Bali.

"Salah satunya di Bali, terdapat tiga WNA yang diperiksa khusus," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/3/2020).

“Sesuai dengan hasil rapat koordinasi pada 7 Maret 2020, kantor imigrasi masih menahan dan memeriksa yang bersangkutan untuk sementara di ruangan holding,” ujar Novie.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur NTB Izinkan Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh di Lombok usai dari Bali

57 tahun lalu

Kapal Viking Sun di Zona Karantina, Penumpang Diangkut Tender Boat ke Pelabuhan Benoa

57 tahun lalu

Gubernur Wayan Koster Belum Izinkan Kapal Pesiar Viking Sun Merapat di Pelabuhan Benoa

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal