3 WN Korsel Ditahan Imigrasi Bali karena Tak Punya Sertifikat Bebas Virus Korona

Antara
Imigrasi Bandara Ngurah Rai menahan 3 WN Korsel tanpa sertifikat kesehatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak tiga orang warga negara Korea Selatan dilarang masuk ke Bali oleh Kantor ImigrasiBandara Ngurah Rai, Denpasar. Ketiganya tidak memiliki sertifikat kesehatan (health certificate) dari negara asalnya yang memastikan tak terjangkit virus korona.

"Pihak imigrasi masih menahan pihak yang bersangkutan, karena tidak memiliki health certificate dari negara asal,” kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir, Senin (9/3/2020).

Emir menambahkan, ketiga WN Korsel itu kini mendapat pendampingan dari perwakilan Konjen Korsel di Bali. Namun identitas ketiganya tidak bisa dipublikasikan.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan, kebijakan pengetatan pendatang telah diberlakukan untuk mencegah penularan virus korona atau Covid-19 di Indonesia mulai Minggu (8/3/2020) pukul 00.00 WIB.

Seluruh petugas bandara telah diperintahkan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara intensif terhadap WNA yang datang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur NTB Izinkan Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh di Lombok usai dari Bali

57 tahun lalu

Kapal Viking Sun di Zona Karantina, Penumpang Diangkut Tender Boat ke Pelabuhan Benoa

57 tahun lalu

Gubernur Wayan Koster Belum Izinkan Kapal Pesiar Viking Sun Merapat di Pelabuhan Benoa

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal