3 Perempuan di Bali Bunuh Laki-Laki, Mayatnya Dibuang ke Hutan Pancasari Buleleng

Pande Wismaya
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat ekspose kasus pembunuhan dengan tersangka tiga perempuan. (Foto: iNews/Pande W)

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, polisi juga mengamankan barang bukti mobil yang digunakan mengangkut korban dari TKP pembunuhan di wilayah Denpasar ke Desa Pancasari, Buleleng. Selain itu mengamankan setrika yang digunakan untuk menyetrika tubuh korban, botol obat nyamuk dan alat yang digunakan untuk memukul korban serta CCTV.

"Motif pembunuhan karena masalah utang. Para korban merasa ditipu pelaku yang tidak mengembalikan utang," katanya.

Ketiga tersangka yakni berinisial LN (57). Korban menipu tersangka dengan menjanjikan bisa menjualkan hotel miliknya namun meminta imbalan terlebih dahulu hingga mencapai Rp5 miliar. Namun hotel tersebut tak kunjung terjual.

Kemudian tersangka OK (38) dan IN (38) yang memberikan utang kepada korban senilai Rp60 juta. 

"Jadi korban sempat dianiaya sejak 20 Januari hingga 2 Februari sampai meninggal. Tangan dan kaki korban diikat serta mulutnya disumpal," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

10 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

14 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal