3 Perempuan di Bali Bunuh Laki-Laki, Mayatnya Dibuang ke Hutan Pancasari Buleleng

Pande Wismaya
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat ekspose kasus pembunuhan dengan tersangka tiga perempuan. (Foto: iNews/Pande W)

BULELENG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis dari penemuan mayat laki-laki di kawasan hutan Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, Bali. Korban dibunuh tiga perempuan dengan motif sakit hati terkait persoalan utang.

Informasi dirangkum iNews, kasus ini bermula ketika warga Desa Pancasari menemukan mayat laki-laki di kawasan hutan Singaraja-Denpasar pada Senin (3/2/2025). Mayat tanpa identitas tersebut ditemukan dengan kondisi penuh luka.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan identitas korban bernama Pande Gede Putra Palguna berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Selanjutnya tim Goak Poleng Satreskrim Polres Buleleng mengembangkan kasus dan melacak CCTV dari jalur Singaraja-Denpasar.

Dari pemeriksaan CCTV terlihat ada mobil Honda Brio melintas beberapa kali di TKP saat kejadian. Selanjutnya diselidiki mobil tersebut disewa para pelaku.

Polisi kemudian menangkap tiga perempuan yang menyewa mobil tersebut. Mereka diduga menjadi pelaku pembunuhan korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

10 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

14 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal