2 Bule Perampok Bos Trading di Bali Terancam 12 Tahun Penjara, Kerugian Korban Rp5,8 M

Antara
Donald Karouw
Proses penahanan sementara kedua bule tersangka perampok bos trading dari Kejari Badung ke Polsek Kuta untuk persiapan persidangan. (ANTARA/HO)

Barang bukti yang disita yaitu empat buah BPKB Mobil Suzuki Jimny, satu buah BPKB KTM 1290, satu buah BPKB Harley, dua buah BPKB Husqvarna 630, satu buah BPKB Suzuki Swift, satu buah BPKB Ford Ranger, satu buah STNK Suzuki Jimny warna biru, uang tunai Rp200 juta, uang euro sebesar 10.000 euro serta uang Brasil 3.900 real Brasil.

Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Kamis, 11 November 2021 sekitar pukul 03.00 WITA bertempat di Villa Seminyak Estate Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Saat itu kedua korban asal Italia sedang tertidur langsung bangun ketika mendengar suara ledakan. Lalu, kedua tersangka bersama dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menodongkan senjata tajam dan menyekap kedua korban.

Mereka kemudian mengambil uang 417.794 dolar AS atau sekitar Rp5,8 miliar, 4 buah laptop, 6 buah ponsel, kamera dan harddisk serta barang bukti terkait lainnya. Setelah itu, para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta untuk diproses lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

3 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

6 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal