Ini 3 Tersangka Penipuan Investasi Robot Trading Bodong Sebesar Rp1,2 Triliun

Antara

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022). 

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti. Sementara satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang merugikan sekitar 1.200 anggota. Nilai kerugian penipuan investasi bodong itu sekitar Rp1,2 triliun. 

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

3 bulan lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

7 bulan lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

9 bulan lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

12 bulan lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal