PANGKALPINANG, iNews.id - Pengguna narkoba jenis sabu di Bangka Belitung (Babel) ternyata didominasi para penambangbijih timah. Kawasan tambang menjadi sasaran pemasaran barang terlarang itu.
“Pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Kepulauan Babel didominasi pekerja penambangan bijih timah, sehingga kawasan tambang masyarakat menjadi pasar barang haram itu,” kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Babel, Kombes Martri Sonny, Rabu (26/10/2022).
Data Polda Babel mencatat jumlah penambang bijih timah sebanyak 70.000 orang lebih. Apabila masing-masing dari mereka mengonsumsi 0,25 gram sabu-sabu, jumlah yang dihabiskan dalam sehari mencapai 10 kilogram.
"Pengguna narkoba ini di kawasan tambang timah di laut. Mana mungkin penambang bisa menyelam mencari timah di laut berjam-jam tanpa menggunakan narkoba ini," ucapnya.
Menurut dia, pemberantasan narkoba di kawasan penambangan timah ini dilakukan dengan mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di kawasan tambang.