Warga Tuntut Keadilan, Minta Diizinkan Menambang di Teluk Kelabat Dalam 

Rizki Ramadhani
Ratusan masyarakat Desa Bakit saat menyampaikan aspirasi terkait pertambangan di Teluk Kelabat Dalam di Kantor Bupati Bangka Barat, Rabu (25/8/2021). Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani

Dia mengatakan warga Desa Bakit tidak mempermasalahkan keberadaan PT LSM di kawasan tersebut. Namun warga juga meminta kolaborasi.

"Ternyata setelah berjalan, warga Bakit khususnya Kecamatan Parittiga tidak bisa menambang untuk TI selam. Intinya sama dengan aspirasi kami kemarin, bahwasanya kami ingin bekerja," ucapnya.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, berjanji kepada warga untuk mencari solusi dan mengatasi keluhan warga. Nantinya aspirasi ini bakal dibawa ke gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, menyebutkan secara regulasi pengoperasian TI selam dilarang. Dia juga berjanji untuk meneruskan aspirasi ini agar warga mendapat solusi.

"Kalau TI selam itu secara aturan memang tidak boleh mungkin ada bentuk-bentuk lain seperti TI Tower. Tetapi keluhan ibu-ibu ini akan saya sampaikan ke Forkopimda Babel karena kewenangan di sana terkait pelarangan dan perizinan," ujar Kapolres.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Bolos 5 Bulan, 2 Dokter Spesialis RSUD Sejiran Setason Dipecat Bupati Bangka Barat

57 tahun lalu

Hari ke-6 Pencarian, 1 dari 7 Korban Longsor Tambang Timah di Bangka Ditemukan

57 tahun lalu

Kasus Tambang Timah Longsor Tewaskan 7 Orang di Bangka, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

57 tahun lalu

Pencarian Korban Longsor Tambang Timah di Bangka Babel, 1 Orang Masih Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal